Suara Jember News, Jember –ÂWFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024.
Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Baca Juga :Â Camat Jenggawah Pagi-Pagi sudah Di Sawah
Hari pertama setelah liburan Ramadhan, kantor kelurahan Antirogo telah kembali beroperasi, Karyawan-karyawan yang biasanya aktif dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
kini kembali dengan bersemangat dalam kinerja masing – masing, Suasana kehangatan dan kedamaian mengisi ruang kantor Kelurahan Atirogo.
pada hari Hari Selasa 16 April 2024 – Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono,S.E,.M.M. dan seluruh staf kelurahan berkumpul untuk bermaaf-maafan , Acara ini dalam bingkai memperkuat ikatan emosional di antara mereka untuk memperbaiki hubungan harmonis dalam kerja dan menjalin silaturrohmi yang kuat di kelurahan Antirogo
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05











Berita Selanjutnya
Ini Kata Bupati Jember Hendy Siswanto Soal Tiara Andini, Punya Harapan Apa?
Halal Bihalal Dan Silaturahmi Keluarga Besar Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Jember
Upacara Pembukkaan Tournamen SepakBola Danlanal BWI CUP 2024
Wisata Pantai di Jember Terus Diserbut Pengunjung, Petugas Terus Beri Himbauan, Apa Itu?
Pakai Pupuk Organik, Petani Jember Berpotensi Panen 6 Ton Tiap Hektare
Pesawat Sumenep-Jember Penuh saat Mudik dan Balik Lebaran