Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Mediasi Warga Bersengketa Batas Tanah Di Kelurahan Tegalgede

Mediasi Warga Bersengketa Batas Tanah Di Kelurahan Tegalgede

Suara Jember News, Jember – Senin, 4 Maret 2024, Bertempat di Kantor Kelurahan Tegalgede berlangsung mediasi tanah,Menindak lanjuti proses mediasi warga yg sedang bersengketa terhadap batas tanah, pagi itu masing-masing para pihak kembali dimintai keikhlasan & persetujuannya.

Selama permintaan masih memungkinkan untuk dipenuhi, maka permintaan pihak satu akan coba ditawarkan ke pihak yg lain, dan jika telah ada kesepahaman dan ke ikhlasan bersama, maka proses mediasi akan segera memasuki tahap perjanjian kerjasama untuk saling menjaga, mengikhlaskan dan menyetujui point-point yg menjadi harapan bersama.

Baca Juga : HUT Satpol pp, Damkarmat, Dan Saltinmas Gelar Bakti Sosial Dan Penghijauan Di TPA Pakusari

Karena prinsip dari mediasi adalah untuk mempertemukan antara keinginan dan kebutuhan, setiap orang memiliki keinginan, tapi sebenarnya setiap orang cukup dengan kebutuhan, namun tentunya hal ini tetap juga harus mengacu pada hak dan kewajiban sesuai dengan data dan fakta yg ada dan dimiliki masing-masing.

Data adalah dokumen, yg tertulis dan dimiliki maupun yg selama ini sudah tercatat di buku besar riwayat tanah Kelurahan Tegalgede. Sedangkan fakta adalah keadaan sesungguhnya kondisi dilapangan, titik awal pengukuran, dan batas yg dipersoalkan, akan diuji dan dicocokkan agar ada kesesuaian antara data dan fakta yg ada.

Baca Juga :ÂUmur Tidak Membatasi Aktivitas Lansia

Setelah itu, kedua belah pihak diharapkan untuk saling mengikhlaskan dan mau menahan diri untuk tidak sampai menambah keruhnya suasana, baik berupa perkataan apalagi tindakan, terlebih bentrok fisik harus benar-benar dihindarkan, krn tidak akan menyelesaikan persoalan.

Penyelesaian terbaik, apalagi dalam hidup bertetangga adalah mediasi, berkenan menurunkan ego masing-masing, berserah diri kepada Tuhan Yg Maha Kuasa, seraya tetap mematahui data dan fakta yg ada.

Tahap penyamaan persepsi sudah terlewati, tahap berikutnya penandatanganan perjanjian damai dg catatan-catatan yg telah disepakati akan dituangkan dan disaksikan oleh semua pihak yg berkomepten, mulai Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem, Kampung dan para pihak yg selama ini bersengketa, Insyaallah kedamaian akan terjaga.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05