Suara Jember News, Jember –Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlangsung secara serentak pada 14 Februari 2024 dan sebagian besar warga telah menyalurkan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sejak pagi telah bersiap menyambut kedatangan para pemilih dengan senyuman, bahkan sebagian petugas mengenakan baju adat atau pakaian yang unik untuk menarik perhatian di TPS setempat.
Baca Juga :Â Camat Rambipuji Pantau Jalanya Pemilu Serentak Diwilayahnya
Warga berbondong-bondong menuju TPS sesuai undangan yang diterima sejak pukul 07.00 WIB, tak terkecuali para penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki keterbatasan fisik. Mereka juga punya hak suara dan difasilitasi oleh penyelenggara untuk menentukan masa depan bangsa.
Seorang disabilitas netra, Rahman Hadi dengan ditemani istri dan anaknya sudah bersiap sejak pagi menuju ke TPS 05 di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Jarak rumahnya (Perumahan Gebang Wisma Kaswari) menuju ke TPS 05 sekitar 2,5 kilometer karena yang bersangkutan baru pindah. Meski kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)-nya sudah menggunakan alamat baru, Rahman masih terdaftar di TPS yang berada di dekat rumahnya yang lama di Jalan dr Soebandi Jember.
Kendati demikian semangat tinggi sudah ditunjukkan oleh pengajar tuna netra di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jember itu karena kesadaran dia bahwa memberikan suara menjadi kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik.
Rahman bersama istri dibonceng anaknya yang normal dengan menggunakan sepeda motor menuju ke TPS 05 karena istri dan anaknya juga mencoblos di tempat yang sama.
“Saya sangat antusias menyalurkan hak pilih di TPS setiap momentum pemilu, bahkan saya membuat video tutorial bagaimana seorang disabilitas netra bisa mencoblos pada Pemilu 2024,” katanya, ketika berbincang dengan ANTARA.
Bagi dia, Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya karena template yang disediakan oleh penyelenggara pemilu, kini ada dua jenis surat suara, yakni surat suara untuk Pemilu Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dengan adanya template, bukan menjadi penghalang lagi bagi disabilitas netra untuk menyalurkan hak pilihnya, karena satu suara disabilitas ikut menentukan pemimpin dan wakil rakyat lima tahun ke depan.
Baca Juga :Â Update Coblosan Jember, Nakes Di RSD Dr Soebandi Jember Nyoblos, Pasien Dan Mahasiswa Praktek Tak Bisa, Kenapa?
Saat menyalurkan hak pilihnya di TPS, disabilitas netra memiliki hak untuk didampingi saat menuju ke bilik suara oleh pendamping yang berasal dari keluarga yang dipercaya maupun petugas KPPS.
Rahman yang juga Ketua Disabiltas Netra Jember mengatakan bahwa jumlah pemilih disabilitas netra yang tersebar di 31 kecamatan di daerah itu ada 130-140 orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah, karena masih ada sebagian warga yang belum terdata.
Sumber Berita : antaranews.com
Berita Selanjutnya
Ini Kata Bupati Jember Hendy Siswanto Soal Tiara Andini, Punya Harapan Apa?
Halal Bihalal Dan Silaturahmi Keluarga Besar Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Jember
Upacara Pembukkaan Tournamen SepakBola Danlanal BWI CUP 2024
Wisata Pantai di Jember Terus Diserbut Pengunjung, Petugas Terus Beri Himbauan, Apa Itu?
Pakai Pupuk Organik, Petani Jember Berpotensi Panen 6 Ton Tiap Hektare
Pesawat Sumenep-Jember Penuh saat Mudik dan Balik Lebaran