Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Pelantikan 267 Anggota PTPS Kecamatan Jenggawah

Pelantikan 267 Anggota PTPS Kecamatan Jenggawah

Suara Jember News, Jenggawah –ÂPelantikan anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) se-Kecamatan Jenggawah telah dilaksanakan pada 22 Januari 2024 yang digelar di Gedung PGRI Jenggawah Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Acara ini dihadiri oleh Camat Jenggawah Endro Lukito S.Stp, Kapolsek Jenggawah AKP Akhmad Musofah, S.H. , Danramil Jenggawah Lettu Cba Ainul Yakin, Bawaslu Jember, PPK Jenggawah, PPK dan Panwaslu Jenggawah, Pengambil Sumpah dari KUA, serta Anggota Pelantikan PTPS Kecamatan Jenggawah.

Baca Juga : KPU Jember: 6.341 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

Pelantikan anggota PTPS ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan Kecamatan Jenggawah dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang.

Dalam acara tersebut, para anggota PTPS yang telah terpilih secara resmi mengambil sumpahnya dan diberi tugas untuk mengawasi proses pemungutan suara di wilayah Kecamatan Jenggawah.

 

Anggota Pelantikan PTPS ini berjumlah sebanyak 267 orang dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Jenggawah. Berikut adalah jumlah anggota per-desa di Kecamatan Jenggawah :

Baca Juga : Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Lomba Inovasi Pencegahan Dan Penanganan Program Tumbuh Kembang (Stunting) Tahun 2023 Kecamatan Jenggawah

  • Desa Jenggawah sebanyak 50 anggota.
  • Desa Sruni sebanyak 26 anggota.
  • Desa Jatisari sebanyak 34 anggota.
  • Desa Jatimulyo sebanyak 21 anggota.
  • Desa Wonojati sebanyak 28 anggota.
  • Desa Kemuningsari Kidul sebanyak 29 anggota.
  • Desa Kertonogoro sebanyak 36 anggota.
  • Desa Cangkring sebanyak 43 anggota.

Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan anggota PTPS yang telah terpilih dapat mencatatkan kinerja yang baik dan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemilihan umum di Kecamatan Jenggawah. (frs)