Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Rapat Penyusunan ANJAB ABK Dan Pemenuhan Data NOP PBB

Rapat Penyusunan ANJAB ABK Dan Pemenuhan Data NOP PBB

Suara Jember news, Jember –ÂBagian Organisasi mengadakan rapat sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah di Aula Bawah Barat Pemkab Jember.

Rapat dimulai pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 pada pukul 08.00 sampai 10.00 WIB yang diikuti oleh Badan, Dinas, RSD, Setwa, Satpol PP dan Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga : Amarul : Trobosan Keren Dari Dispenduk Jember

Rapat dibuka oleh Kabag Organisasi, selanjutnya kegiatan dilakukan evaluasi terkait pengisian anjab oleh Perangkat Daerah yang ditemukan banyak kesalahan dalam penginputan tersebut sehingga masih perlu dikoreksi oleh Bagian Organisasi, dari BKPSDM dijelaskan bahwa untuk persyaratan TPP bagi ASN diwajibkan mendaftarkan PBB oleh masing-masing ASN serta PBB harus sudah terbayar.

Bagi ASN yang akan membayar PBB diberikan kemudahan dalam proses pembayaran melalui outlet terdekat, M-Banking, serta pembayaran lain yang sudah disampaikan oleh BAPENDA.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para ASN untuk selalu meningkatkan kinerja dan memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, karena jika itu dilakukan akan meningkatkan PAD Kabupaten Jember dan akan mempengaruhi peningkatan TPP untuk ASN Kabupaten Jember.

Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id

yaya05