Suara Jember News, Jember – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember Alfian Andri Wijaya menilai keberadaan Raperda PMI itu perlu. Selain sudah menjadi perintah konstitusi, kerja-kerja advokasi terhadap PMI selama ini dianggap perlu digencarkan. Mulai dari edukasi, advokasi, hingga mitigasi.
Kendati begitu, sejauh ini belum ada pembahasan awal di dewan. “Pembahasan Raperda PMI sejauh ini belum dimulai. Kalau judulnya itu sudah diterima dan disetujui masuk ke Propemperda 2024 ini,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/4) kemarin.
Baca Juga :Â Rumah Sakit Di Jember Kini Miliki Layanan Bedah Plastik
Ada beberapa alasan belum dimulainya pembahasan Raperda PMI tersebut. Alfian menyebut, di antaranya dewan masih menunggu draf raperda dimasukkan ke DPRD, dan naskah akademiknya (NA).
Kendati sudah masuk, lanjut Alfian, pembahasan juga tak lantas ujuk-ujuk dilakukan. Sebab, selain Raperda PMI, pemerintah dan DPRD Jember secara bersamaan juga membahas sebanyak 23 raperda.
Baca Juga :Â Tekan Stunting, Wabup Jember Tinjau Layanan Posyandu Desa Terpencil
“Jadi, raperda ini belum dimulai. Saya belum mengecek secara detail. Kemungkinan besarnya karena draf dan NA belum dimasukkan ke dewan. Jadi, belum dilakukan pembahasan awal. Kalau dijadwalkan dibahas, ini bersamaan dengan raperda lain,” pungkas Alfian. (mau/c2/nur)
Dawa01
Berita Selanjutnya
Jember Punya Duo Srikandi Hebat yang Lagi Booming di Pentas Panggung Nyanyi dan Lapangan Voli, Siapa Mereka?
Rumah Sakit Di Jember Kini Miliki Layanan Bedah Plastik
Tekan Stunting, Wabup Jember Tinjau Layanan Posyandu Desa Terpencil
Penyempurnaan Pelayanan: Penggantian Gate Valve 200mm di Jl. Manyar
Rakor Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Di Wilayah Desa Kecamatan Kalisat Tahun 2024
Melihat Tradisi Festival Pegon Jember, Hidupkan Kembali Tradisi Era 80an, Dihias hingga Jalan Menuju Pantai Watu Ulo