Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Rekomendasi Hitung Ulang Diterbitkan, Ini Kata KPU Jember

Rekomendasi Hitung Ulang Diterbitkan, Ini Kata KPU Jember

Suara Jember News, Jember –Waktu yang sama, Selasa (27/2) kemarin, Bawaslu Jember telah melayangkan rekomendasi terkait dugaan penggelembungan suara. Atas laporan dari tim pemenangan caleg DPR RI Golkar, Senin (26/2).

Rekomendasi itu yakni berupa penghitungan ulang, yang dilayangkan ke Kantor KPU Jember, Selasa (27/2) kemarin.

“Berdasarkan hasil kajian temen-temen disepakati untuk merekomendasikan rekapitulasi ulang, di pilihan DPR RI, di Kecamatan Sumberbaru. Kedua rekapitulasi ulang 1×24 jam, setelah rekom dikeluarkan,” kata Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim.

Baca Juga :Masjid Al Ikhlaas Desa Sruni Jenggawah: Aktif Membina Generasi Qur’ani

Selain merekomendasikan hitung ulang, Bawaslu juga meminta KPU agar memerintahkan PPK untuk memberikan lampiran D model hasil kepada seluruh saksi kecamatan. Sebab, sebelumnya diketahui, saksi kecamatan hanya menerima D hasil tanpa lampiran.

Devi melanjutkan, berdasarkan hasil kajian dan penyandingan data Panwaslu Kecamatan Sumberbaru bersama pihak Bawaslu, diketahui bahwa memang benar ada selisih data yang signifikan pada perolehan suara caleg DPR RI, pada Partai Golkar.

“Ada selisih sekitar 5.100 sekian yang ditemukan, untuk pilihan DPR RI, di Kecamatan Sumberbaru, di partai pelapor (Golkar, Red),” jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan Data dan Informasi Achmad Susanto mengungkapkan, rekomendasi penghitungan ulang itu akan segera ditindaklanjutinya.

Baca Juga :Mengenal TK Madinatul Ulum, Lembaga Pendidikan Islam di Jenggawah

“KPU akan segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Kami akan rapat pleno terkait jadwalnya,” katanya ketika ditemui di Kantor KPU Jember. Menurut Susanto, jika merunut waktu, rekapitulasi tingkat kecamatan ini masih cukup waktu. Sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Karena kita melakukan rekapitulasi itu sesuai abjad, jadi Sumberbaru, masuk di hari terakhir rekap di kabupaten nanti. Insyaallah nutut lah, kalau temen-temen tidak melakukan hal aneh-aneh seperti itu lagi,” imbuh Susanto.

Menanggapi laporan Lukman perihal pembukaan kotak suara, Susanto menanggapinya santai.

Sumber Berita : radarjember

dawa01