Suara Jember News, Jember –Pemkab Jember terus berupaya menjadikan Kabupaten Jember menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat utama.
Pada tahun 2022 lalu Jember menyandang KLAÂ tingkat madya sehingga beberapa indikator terus dikebut demi menuju ke tingkat utama.
Baca Juga :Â Jember Mengaji Kabupaten Jember Di Kecamatan Jenggawah
Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember Joko Sutriswanto mengatakan salah satu pendukung yakni terkait dengan adanya perda yang terdiri atas 79 pasal.
“Kalau perda kita sudah membuatkan draft perbup. Yang satu sudah ada di biro hukum provinsi, namanya perbup pencegahan perkawinan anak. Yang kedua sudah ada dibagian hukum namanya perbup desa kelurahan kecamatan layak anak,” ujarnya kepada RRI Selasa (27/2/2024).
Selain perda, Joko menyebut pembentukan sekolah ramah anak (SRA) di Kabupaten Jember juga menjadi salah satu poin penting. Dimana belum lama, Jember telah membentuk SRA di SD Darussolah Jember.
Baca Juga :Â Sholawat Padang Kabupaten Jember Dibanjiri Ribuan Orang
“Kita juga sudah punya forum anak desa, sekarang sudah ada kurang lebih 195 desa kelurahan di 18 kecamatan,” imbuhnya.
Lebih jauh, pihaknya menambahkan masih terdapat 24 indikator penilaian lainnya. Untuk itu, Kabupaten Jember membutuhkan kolaborasi bersama seluruh pihak agar tercipta kehidupan yang ramah anak.
Sumber : rri.co.id
Berita Selanjutnya
Pertemuan Rutin TP PKK Kecamatan Sukowono 2024
05/04/2024.PSN Tulip 56 Desa Tegalrejo
Rumah Penjual Bensin Eceran di Jember Terbakar, Dua Orang Jadi Korban
Kereta Ekonomi New Generation Hadir di Jember
Minta Efektivitas Mal Pelayanan Publik di Jember Ditingkatkan, Ada Apa?
Warga Desa di Jember Ini Lebaran Dulu, Ribuan Orang Sudah Salat Id, CEK SELENGKAPNYA