Suara Jember News, Jember –ÂPada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember menghadiri acara penyerahan sertifikat penghargaan PUSAKA LINGKUNGAN Provinsi Jawa Timur Periode 2022-2023 di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng Surabaya.
Pusaka Lingkungan (Pembinaan Usaha/Kegiatan Amanah Lingkungan) merupakan program penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang dilatarbelakangi oleh Program Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program ini berfokus melaksanakan pembinaan usaha/kegiatan (Non PROPER) di Jawa Timur untuk dapat melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan perizinan lingkungan.
Baca Juga :Â MTS Darul Hikam Kertonegoro Sepak Bola Di Lapangan Kertonegoro
Adapun manfaat dari program Pusaka Lingkungan diantaranya sebagai sarana dalam mewujudkan Corporate Sustainability (Keberlanjutan Perusahaan), Mengelola lingkungan sosial dengan azas pembinaan, bukan sanksi, dan Membangun dan mengintegrasikan antara Kebijakan Pemerintah, Strategi Ekonomi dan Kesehatan Lingkungan.
Program Pusaka Lingkungan dikategorikan menjadi 3 (tiga) kriteria yaitu, PUSAKA TERBINA UTAMA, telah melaksanakan 3 (tiga) kriteria pengelolaan lingkungan. Kemudian PUSAKA TERBINA MADYA, telah melaksanakan 2 (dua) dari 3 (tiga) kriteria pengelolaan lingkungan dan PUSAKA TERBINA PRATAMA, telah melaksanakan 1 (satu) dari 3 (tiga) kriteria pengelolaan lingkungan.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Jember, Ir. Bibit Karmiyari menyatakan bahwa Aspek ketaatan lingkungan yang harus dipenuhi bagi perusahaan yaitu memiliki ketaatan dalam pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, dan LB3. Ketiga aspek tersebut merupakan unsur utama dalam penilaian penghargaan Pusaka Lingkungan. Usulan perusahaan dari Kabupaten Jember sebanyak 4 (empat) perusahaan dalam kurun waktu 2022 s.d. 2023.
Baca Juga :Â Anggota Koramil Jenggawah Melakukan kerja Bakti
Proses pengusulan tersebut didasarkan pada pengelolaan lingkungan hidup yang sudah kami pantau selama perusahaan itu berdiri hingga tahun berjalan saat ini, setelah melakukan berbagai perubahan baik dari segi sarana dan prasarana maupun administrasi, Alhamdulillah Jember bisa mengusulkan 4 (empat) perusahaan dimulai dari tahun 2022 sampai dengan 2023 ujar Bibit.
Empat perusahaan di Jember yang berhasil mendapatkan Sertifikat Penghargaan Pusaka Lingkungan Provinsi Jawa Timur periode 2022 s.d. 2023 diantaranya adalah PUSAKA TERBINA MADYA yang dianugrahkan kepada PT. ANUGERAH TANJUNG GUMUKMAS dan RS SILOAM (PT KIRÀNA PUSPA CEMERLANG). Dan PUSAKA TERBINA PRATAMA dianugrahkan kepada PT. EAST WEST SEED INDONESIA dan PT. DELTA GUNA SUKSES.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
Berita Selanjutnya
Berikut Data Wisatawan yang Liburan ke Jember, Wisatawan Mancanegara Hanya Segelintir
Ada Desa Penyuplai Sayuran di Jember, Ini Dia Besaran Sayur yang Disuplai Dari Jember
Jangan Salah Kaprah Soal Pernikahan Siri, Ini Komentar Dosen UIN KHAS Jember
Kampanye Wajib Halal Bagi Pelaku UMKM
Disnaker Jember: Belum Ada Pakem untuk Tangani Pekerja Migran Ilegal
UPDATE KEBAKARAN JEMBER, Tempat Produksi Tahu Ludes Terbakar, CEK KRONOLOGINYA INI