Suara Jember News, Jember –Merespon laporan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melakukan kunjungan layanan, Senin 2 April 2024.
Laporan masyarakat itu menyebut ada seorang warga Kecamatan Sumbersari mengalami stroke selama empat tahun dan belum melakukan perekaman KTP.
Baca Juga :Â Camat Jenggawah Ikuti Kegiatan Inovasi Penanganan Stunting
Perempuan itu biasa dipanggil Bua. Anak Bua, yang bernama Hatik, mengakui ibunya tidak memiliki KTP maupun dokumen adminduk lainnya sejak lama.
Belum pernah punya KTP. Ibu juga tidak memiliki kartu keluarga, ujar Hatik.
Kondisi Bua membuat petugas perekaman harus melakukan upaya penyesuaian saat perekaman retina.
Agak sulit waktu di-scanner. Dia melihatnya tidak focus, serta ada faktor jaringan yang putus- putus, tapi masih bisa diatasi, terang Galuh, operator perekaman.
Sumber Berita : ppid.jemberkab.go.id
yaya05
Berita Selanjutnya
Apel Dan Halal Bihalal Di Pemkab Jember
WAH! Retribusi Pasar di Jember Bakal Naik? Bagaimana Penjelasannya
141.958 pemudik naik KA di Jember untuk angkutan Lebaran
Penumpang Susi Air rute Jember-Sumenep penuh saat libur Lebaran
Hendak Ngurus SKCK di Polres Jember? Berikut Perhatikan Lokasi Ruangannya
Wisatawan Ke Gunung Gambir Jember Terus Meningkat Saat Libur Lebaran