Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Lah Kecil-kecil Kebelet Nikah, Fenomena Dispensasi Kawin di Jember

Lah Kecil-kecil Kebelet Nikah, Fenomena Dispensasi Kawin di Jember

Suara Jember News, Jember – Kecil-kecil cabe rawit. Peribahasa yang sering ditujukan pada anak kecil yang pemberani.Tapi berbeda kali ini konteksnya. Khusus pernikahan anak atau pernikahan dini, peribahasa itu tak tepat.

Sebab, masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan perkembangan untuk menghadapi masa depan.Bukan masa untuk menikah. Masih usia muda, masih banyak belajar dan berkarya. Kenapa harus buru-buru nikah?

Baca Juga :Ngopi Nyeni Dengan Pemandangan Alam Di Desa Kertonegoro

Angka pengajuan dispensasi kawin (diska) untuk pasangan calon pengantin di bawah usia pernikahan (usia anak) di Jember masih tinggi. Setiap tahunnya berkisar di angka 1.300 hingga 1.400. Hal ini seolah menjadi sesuatu yang biasa. Padahal, ada banyak dampak buruk yang siap menanti pasangan yang menikah di usia anak di masa mendatang.

Setelah aturan pernikahan diperketat, masyarakat masih abai untuk tetap menikahkan anaknya. Aturan pengajuan diska ke pengadilan agama (PA) yang diperketat pun tak membuat calon pengantin (catin) anak dan orang tuanya gentar.

Sesulit apapun, syarat-syarat itu tetap dipenuhi agar anak tetap nikah.

Padahal, pemerintah telah berkomitmen untuk mengatasi perkawinan anak dengan telah disahkannnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang mengubah batas minimal usia menikah.

Baca Juga :Promo Perumahan Menarik di Event Jember Obral Gede, DP Nol Rupiah, Gratis Sekali Angsuran

Bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun dimana sebelumnya adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Beragam alasan dijadikan dasar agar anaknya tetap menikah.

Sudah hamil duluan, sudah lama pacaran, sudah tunangan, sudah nikah siri, dan beragam sudah lainnya. Sebagian lainnya beralasan agar menghindari zina, terentas dari kemiskinan dan sudah dianggap besar serta dewasa.

Sumber Berita : radarjember

dawa01