Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Jenggawah 2024 Untuk 2025

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Jenggawah 2024 Untuk 2025

Suara Jember News, Jenggawah, Jember –Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Jenggawah 2024 Untuk 2025 di Kecamatan Jenggawah telah dilaksanakan pada Senin 26 Februari 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jatisari dan merupakan acara penting yang bertujuan untuk membahas rencana pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Pertemuan Rutin TP PKK Kecamatan Jenggawah Bulan Februari

Kegiatan ini melibatkan dan dihadiri banyak pihak di Kecamatan Jenggawah, seperti Muspika Jenggawah yaitu Camat Jenggawah Endro Lukito S.Stp dan Danramil Jenggawah Lettu Inf Ainul Yakin.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Kepala Desa Se-Kecamatan Jenggawah, Kasi dan Kasubag Pemerintah Kecamatan Jenggawah, Pol PP Kecamatan Jenggawah dan Babinsa Desa Jatisari turut mendampingi Musrenbang ini.

Selain itu, masing masing perwakilan dari DPMD, BPD, DTPHP, Dinas Perikanan, PKM, Pokdarwis, KUA, Fatayat, serta dari sekolah yang berkaitan dengan rencana juga menghadiri acara tersebut.

Dalam Musrenbang tersebut, para peserta membahas berbagai isu pembangunan yang perlu diutamakan di Kecamatan Jenggawah.

Dimulai dengan sambutan dan dilanjutkan dengan membahas rencana rencana pembangunan dari setiap desa di Kecamatan Jenggawah.

Dan kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian dari beberapa Kepala Desa, yaitu Kades Kemuningsari Kidul, Cangkring, Jenggawah, dan Kertonegoro.

Pada intinya, mereka menyampaikan dan berharap kepada Tim DPMD agar rencana yang sudah mereka susun dapat di accÂoleh pemerintah dan kegiatan Musrenbang ini tidak hanya formalitas seperti sebelumnya.

Baca Juga : Pendidikan Dasar Di Desa Kemuningsari Kidul

Mereka berharap rencana rencana pembangunan di wilayahnya yang mereka susun pada tahun 2025 dapat terealisasikan tidak hanya rencana saja.

Dengan contoh seperti pembangunan ulang Kantor Kecamatan Jenggawah yang sampai saat ini masih belum terlaksana. Sampai sampai ketika Pemerintah Kecamatan Jenggawah ketika menggelar kegiatan seperti Musrenbang ini harus numpangÂdi kantor desa. (frs)