Suara Jember News, Jatimulyo, Jember –Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur, menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada hari Rabu (21/2).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, kepada perwakilan warga di Balai Desa Jatimulyo.
Baca Juga :Â Bantuan Untuk Rumah Warga Desa Jatimulyo Yang Kebakaran
Kepala Desa Jatimulyo, Bukhari, mengatakan program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
“Sebelumnya, banyak tanah di desa kami yang belum bersertifikat. Hal ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti sengketa tanah dan kesulitan dalam mengakses permodalan,” kata Bukhari.
“Dengan program PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah dengan mudah dan biaya yang terjangkau,” imbuhnya.
Kepala BPN Jember, menjelaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Baca Juga :Â Nganjuk Kota CB!!! Lho Gak Bahaya Ta?
Program PTSL merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka mewujudkan Reforma Agraria.
Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, meningkatkan akses permodalan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
(Iswahyudi02)
Berita Selanjutnya
Smk Asrama Pembina Masyarakat (APM)
Pondok Pesantren Pembina Masyarakat (APM)
Fasilitas Unggulan Pondok Pesantren Al Inaroh
Menimba Ilmu Agama dan Dunia di MA Plus Jalaluddin Ar-Rumi
Pondok Mambaul Ulum: Permata Tersembunyi
Pembagian Beras di Balai Desa Jatimulyo Berlangsung Lancar