Jenggawah Suara Jember News

Portal Beritanya Kec.Jenggawah, Kab.Jember

Home » Warga Jember Mau Tukar Uang Baru? Cek Lokasi Ini, Mobil Penukaran Uang Diserbu

Warga Jember Mau Tukar Uang Baru? Cek Lokasi Ini, Mobil Penukaran Uang Diserbu

Suara Jember News, Jember –Seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 1.100 warga Jember menyerbu layanan penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024 di Alun-Alun Jember, Selasa (2/4) pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati Jember Hendy Siswanto berkesempatan langsung meninjau dan membuka layanan penukaran uang yang disediakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember.

Baca Juga :Masih Gratis, Tol Jogja-Solo Dibuka 5 April Bagi Arus Mudik

Menurutnya, penukaran uang akan menjadi daya dorong yang menarik untuk ekonomi Jember. “Nantinya uang yang ditukar itu jelas akan digunakan untuk belanja di UMKM atau PKL. Di situ akan ada perputaran yang besar nanti,” ujarnya saat memberi sambutan.

Untuk itu, setelah BI menyediakan uang, Pemkab Jember juga akan menyediakan stok pangan yang cukup untuk masyarakat menjelang Idul Fitri. Sehingga akan menimbulkan keseimbangan yang akan berdampak pada ekonomi kerakyatan.

“Setelah BI menyediakan uang, pemkab sekarang juga harus menyediakan stok bahan pokok yang cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPwBI Jember Gunawan menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan warga menukar uang menjelang hari raya, KPwBI Jember telah menyediakan uang sebanyak Rp 4 miliar pecahan seribu hingga Rp 20 ribu.

Baca Juga :Urus Visa ke Jepang Kini Bisa dari Surabaya dan 3 Kota Lain

Jumlah itu khusus untuk Jember. “Jelang hari raya peminat penukaran uang memang cukup banyak. Jadi, BI sudah siapkan total Rp 4 miliar,” terangnya. Selain  itu, jumlah maksimal penukaran uang yang bisa diterima masyarakat bertambah dari tahun lalu.

Sebelumnya masyarakat hanya bisa menukar maksimal Rp 3,8 juta. Namun, saat ini naik menjadi Rp 4 juta per orang. “Berbeda dengan tahun lalu, saat ini setiap orang bisa menukar maksimal Rp 4 juta,” pungkasnya. (qal/c2/dwi)

Sumber Berita : radarjember

dawa01